Judul: Hubungan Hukum dan Politik dalam Pembentukan Peraturan Daerah dan Kebijakan Lokal Penulis: Saidina Umar NIM : 2407020180 Email : 2407020180@students.unis.ac.id Abstrak Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Namun, proses legislasi ini tidak hanya bersifat hukum normatif, melainkan juga dipengaruhi oleh dinamika politik lokal. Artikel ini mengkaji hubungan antara hukum dan politik dalam pembentukan Perda dan kebijakan lokal, serta dampaknya terhadap kualitas regulasi dan pelayanan publik. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur, ditemukan bahwa interaksi antara aktor politik dan hukum sangat menentukan arah dan substansi kebijakan daerah. Kata kunci: Hukum, Politik, Peraturan Daerah, Kebijakan Lokal, Otonomi Daerah A. Pendahuluan Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Salah satu instrumen utama dalam pelaksanaan ot...